Pimpinan DPR Minta Komisi IX Awasi Penegakan Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

| Selasa, 01/11/2022 16:02 WIB
Pimpinan DPR Minta Komisi IX Awasi Penegakan Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Gejala gangguan pada ginjal. (Foto: doktersehatcom)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi IX DPR RI untuk mengawasi jalannya proses penegakan terhadap dua perusahaan farmasi terkait cemaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya," kata Dasco dikutip laman dpr, Selasa, 1 November 2022.

Dasco menyakini bahwa Komisi IX menaruh perhatian besar pada kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 kasus kematian anak. Bahkan ia juga yakin Komisi IX akan segera mengundang BPOM serta Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja masa sidang ini.

"Saya rasa komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, tentunya juga menaruh perhatian. Dan saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan-undangan atau rapat kerja bareng dengan BPOM maupun Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BPOM dan Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap dua perusahaan farmasi yang disinyalir terkait penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan bahwa BPOM mencabut sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi kedua perusahaan farmasi tersebut. Penny menjelaskan, pencabutan itu dilakukan sesuai BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak Senin 24 Oktober 2022.

Tags : Gagal ginjal , Kesehatan Anak

Berita Terkait